Kamis, 01 Desember 2016

FARMASI

Pengertian Resep
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter, baik dokter gigi, dokter umum maupun dokter hewan kepada apoteker untuk membuat dan menyerahkan obat keapada pasien..

Kelengkapan Resep
Pada umumnya resep harus memuat :
  1. Inscriptio, yaitu nama dokter, alamat dokter, dan surat izin praktek dokter serta tempat dan tanggal penulisan resep.
  2. Invocatio, yaitu tanda R/ pada resep.
  3. Signatura, yaitu aturan pakai pada resep.
  4. Subscriptio, yaitu paraf dokter
  5. Praescriptio, yaitu obat yang diminta pada resep.